Polsek Parung Berhasil Amankan 2 (Dua) Orang Pelaku Tawuran Di Duga Pok Gengstar

Polsek Parung Berhasil Amankan 2 (Dua) Orang Pelaku Tawuran Di Duga Pok Gengstar

Bogor - Kamis tanggal 14 Maret 2024, sekira jam 02.00 Wib Piket Fungsi dipimpin oleh Pawas IPDA KARNO, SE telah mengamankan 2(dua) orang pelaku tawuran diduga Kelompok Gangster, lokasi TKP di Jl. Baru Kp. Cogreg  Ds. Cogreg Kec. Parung Kab.Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH menjelaskan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran diduga kelompok Gangstar, yang berhasil diamankan sebanyak 2 (dua) orang  diantaranya M. F Als ELO Bin SUHANDI, Bogor, 22-03-2007, Islam, Buruh, Kp. Cogreg Sabrang Ds. Cogreg Kec. Patung Kab. Bogor, dan BR Bin NIMUNG, Bogor, 04-04-2005, Islam, Bengkel, Kp. Cogreg Sabrang Ds. Cogreg Kec. Patung Kab. Bogor. 

Dari awal hasil laporan warga masyarakat Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wib  Sdr AGUSTIAR dan Sdr. PILUN terlihat ada gerombolan berkumpul di satu titik lokasi yang akan dijadikan ajang aksi tawuran langsung melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Parung, dan akhirnya Personil Polsek Parung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersebut berikut barang bukti diantaranya, 1 (satu) buah Plat besi berbentuk pedang warna biru, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor. 

Saat ini kedua orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses tindak lanjut apabila terbukti pelanggaran hukum pidananya. Ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso. Sumber: Humas Polres Bogor

Red