Pelaku Curanmor Berhasil Di Amankan Polsek Takokak, 3 Lainnya Masih Buron

Pelaku Curanmor Berhasil Di Amankan Polsek Takokak, 3 Lainnya Masih Buron
Foto terduga pelaku curanmor
Pelaku Curanmor Berhasil Di Amankan Polsek Takokak, 3 Lainnya Masih Buron

Cianjur| Seorang pemuda warga Kp. Cisuren Desa Sindang Resmi Kecamatan Takokak, berinisial R alias (Boyan) terpaksa di amankan jajaran unit Reskrim Polsek Takokak, Polres, Cianjur, Sabtu (9/3/2024). Pasalnya pemuda tersebut hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di acara pernikahan pada hari Senin tanggal 5 Maret 2024 lalu. Menurut keterangan, aksi pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar.

Kanit reskrim polsek Takokak, Aipda Adin Widiana membenarkan, saat ini tersangka telah di amankan Mapolsek Takokak, karena diduga hendak melakukan Pencobaan Curanmor beberapa hari lalu. Namun pihak nya tidak mengetahui bahwa, pada kejadian tersebut ada penyelesaian perkara oleh salahsatu oknum ketua ormas.

"Ya, tersangka sudah kita amankan, adanya penselesaian perkara atas pelaku itu diluar sepengetahuan kami dan itu tindakan yang sudah menyalahi aturan dan bisa di kenakan unsur pemerasan dan kekerasan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut tersangka R alias Boyan mengaku, dirinya melakukan aksi pencurian tersebut pada hari senin malam di salahsatu acara syukuran pernikahan.

"Pada malam itu sekitar pukul 10 saya sudah mengincar sepeda motor jenis FU, dengan modal kunci T, kemudian mencongkel kabel kontak motor dengan menggunakan gunting, lalau mendorongnya motor ke jalan," ucap R.

Saat diketahui warga pelaku langsung berlari menggunakan sepeda motor yang di bantu oleh 3 orang temanya menuju rumahnya, setelah satu hari dari kejadian menurut pengakuan pelaku tiba" ada dua orang di temani ketua Rt berinisial E.untuk menjemput pelaku,lalau pelaku di bawa oleh kedua orang tersebut ke daerah gunung tugu.

Pelaku di turunkan dan di situ sudah di sambut oleh beberapa orang yang satu palaku itu anak ormas dan komunitas tidak sampai di situ pelaku lanjut di bawa ke rumah ketua salah satu ormas dan di tanyain beberapa pertanyaan.

Pelaku mengaku di tanya oleh ketua ormas tersebut, kamu mau nya seperti apa mau di selesaikan dengan kekeluargaan apa lanjut kepolisian ungkapnya? Lalu si pelaku menjawab ingin kekeluargaan dan ketua ormas tersebut menyodorkan angka 7 juta dan di sanggupi oleh keluarga pelaku dengan angka 3 juta.dengan dalih perkara selsai di situ.

Kasus tersebut masih tangani dan ke 3 orang teman pelaku yang sudah di ketahui identitasnya masih DPO masih dalam pengejaran satua kepolisian Takokak.

Penulis: Suganda