Memasuki Sidang ke 5 Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur Jalan di Pengadilan Negeri Cianjur

Memasuki Sidang ke 5 Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur Jalan di Pengadilan Negeri Cianjur

Cianjur - Sidang kasus gratifikasi dan penipuan terkait proyek Aspirasi penambahan volume infrastruktur jalan di Kabupaten Cianjur sudah memasuki stasiun dang ke lima.

Adapun kronologi kejadian pria yang akrab disapa pak haji sebagai kariyawan dari sebuah perusahaan swasta, menitipkan sejumlah uang kepada saudara berinisial H untuk disampaikan kepada yang bisa memenangkan tender proyek tersebut.

Informasi yang dihimpun, dalam kasus tersebut melibatkan salahsatu Anggota DPRD Cianjur dari praksi golkar berinisial A sebagai saksi.

Diiketahui kasus tersebut telah sampai ke ranah hukum dan saudara H sudah menjadi terdakwa karena dilaporkan oleh pihak perusahaan dan sudah memasuki pengadilan.

Pada hari Rabu 24 Januari 2024 sidang ke 5 digelar, kuasa hukum terdakwa Rangga Wandi, SH. MH & Dr.Buchori Muslim, SE, SH, MH menyampaikan, delik yang di alami klien nya lebih mengarah pada dugaan gratifikasi.

"menurut pandangan saya, kalau melihat barang bukti dan berbagai keterangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum, lebih mengarah pada dugaan gratifikasi," ucap Rangga saat mendampingi kliennya dipersidangan Pengadilan Negeri Cianjur.

Dalam persidangan kemarin, lanjut Rangga, sudah jelas Rp. 145.000.000 itu diakui sebagai uang pelicin, dan narasi dalam kwetansi juga jelas ditulis uang titipan untuk disampaikan kepada salah satu kepala dinas.

"Apalagi pada sidang tadi malam itu sudah jelas uang Rp. 145 juta itu sebagai uang pelicin, dan juga dalam kwitansi di tulis uang titipan untuk kepala dinas," sambungnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Praksi Golkar, (A) mengakui tentang aliran dana yang diterimanya.

"saya menerima uang 90 juta dan sudah saya kembalikan, ke terdakwa, karena dulu saya menerimanya dari dia. Awal mulanya H bersama kawan-kawannya datang menemui saya membicarakan proyek, dan awalnya saya dikasih 20 juta, dan sampai 90 juta," ungkapnya.(red)