Index Desa Membangun: DPMD Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Koordinasi, 45 Desa Menyandang Status Desa Mandiri

Cianjur-Jawa Barat | Kamis 25 April 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat Koordinasi. Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan Index Desa Membangun (IDM) di wilayah Desa tertinggal di Kabupaten Cianjur. Acara tersebut berlangsung di Agrowisata Inkarla Cibodas, Cipanas.
"Terkait IDM Itu sendiri adalah salah satu ukuran dari kemendes di tahun ini ada 45 desa mandiri dan tingkatannya ada desa tertinggal, desa sangat tertinggal, berkembang maju dan mandiri saat ini puncak paling tinggi adalah desa mandiri kebetulan cianjur sekarang berada di posisi desa berkembang," ungkap kepala dinas DPMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan S. Pt. MM kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).
Lanjutnya menyampaikan, sejak berlakunya undang undang Desa, program membangun Desa mendapat perubahan jadi Desa membangun, karena anggaran seperti anggaran DD, juga anggaran lainya di terima langsung oleh Desa.
"Desa itu sendiri mengelola uang yang begitu banyak untuk tingkat SDM tiap desa mungkin ada keterbatasan jadi cara mengelola y itu harus dengan akuntabilitas yang bagus pertanggungjawaban yang transparan dan sebagainya. Adapun sistem administrasi yang di tentukan oleh pemerintah yang memang harus di penuhi oleh petugas yang ada di desa karena terbatas inilah pendamping desa datang ke desa mereka untuk memberikan pendampingan bagaimana peningkatan SDM di desa, bagaimana program dana desa ini berjalan dengan lancar," tutur Setiawan.
Sementara itu, Kordinator TAPM Engkus, menambahkan adanya program IDM tersebut para pendamping Desa bisa bekerja lebih baik di lapangan dalam mengawal ketika anggaran Desa turun, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Desa para pendamping harus terlibat.
"Kita berharap untuk para pendamping desa bisa bekerja dengan baik di lapangan mengawal dana desa karena dari 448 M di kabupaten cianjur ini sekarang teman teman pendamping otomatis harus mengawal desa desa ketika dana desa turun, dari mulai perencanaan kemudian pelaksanaan, dan pertanggungjawaban para pendamping desa harus terlibat," pungkasnya.
(Restu)