Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong Polsek Caringin Amankan Satu Orang Pelaku
Bogor-Jawa Barat | Ungkap kasus pencurian rumah kosong di wilayah Ciderum Kecamatan Caringin, Polsek Caringin Polres Bogor berhasil amankan satu orang pelaku.
Pelaku ditangkap pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB, dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin.
Kapolsek Caringin AKP Ketut Kaswardjana,SH,.MM menjelaskan Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 10 April 2024 di Kampung Ciderum, saat pemilik rumah sedang mudik. Polisi mengungkapkan bahwa laporan mengenai pencurian diterima pada 16 April 2024.
"Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi:Satu STNK kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, Satu BPKB kendaraan merk Honda, nomor polisi A-4781-JX, Satu laptop merk Lenovo berwarna silver, Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolsek.
Saat ini Polsek Caringin terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat dalaTindakan kepolisian lainnya termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengumpulan barang bukti lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Bogor