Sambut Hari Pahlawan Nasional, Ternyata Awak Media Tidak Boleh Luputan
Banyuwangi -Posberita.com- Menyambut Hari Pahlawan Nasional tepat tanggal 10 November 1945, Momen ini bisa momen yang sakral bagi generasi penerus bangsa dan apa lagi kita mengenang perjuangan parah tokoh terdahulu
Sehingga peringatan Hari Pahlawan Nasional ini, kita ungkapkan sebagai wadah sikap yang berkobar dan jaga persatuan dan kesatuan
Tapi apa yang di alami oleh awak media Postbwrita.com, saat selesai upacara , Kegiatan upacara itu, di isi agenda seremonial atau atraksi peragaan yang menggambarkan arek-arek Suroboyo melawan penjajah Belanda, atraksi ini di peranankan siswa-siswi SMP N 2 GAMBIRAN Kecamatan Gambiran Banyuwangi Jawa Timur,
Melainkan apa yang di dapat saya sebagai awak media, tidak di perkenankan meliputi, karena sudah ada yang meliput
Senen 10/11/2025 pada PKL, 9.00wib/pagi, pagi itu kami dari awak media di temui dan ngobrol sama ketua panitia,
Bilangnya ketua panitia kegiatan seremonial SMPN 2 Gambiran pada awak media Posberita.com,...."Sudah ada yang meliput" dalam artian, disitu sudah ada kontrak juga bisa di katakan ada "Nominal Uang"... bilang nya
Terus saya gak bisa berbuat apa-apa, terkait liputan atau kegiatan iklan .., semua itu keputusan dari kepala sekolah,.tambahnya...
Kami sebagai penulis tinta, Nerima aja bilangnya ketua panitia ..,. Akan tetapi perbuat an itu sepihak, apa kita tidak bisa kerja menulis
Pada hal siapa yang melarang jurnalis menghalangi tugas tuh popsinya awak media akan di kenakan undangan pidana dengan pasal 4 ayat (2) dan ayat 3 dengan pidana 2 tahun denda 500.000.000
Dengan atas kerja awak media pada Dinas Pendidikan, kami minta keseimbangan sebagai mitra , juga pemerintah kabupaten dan Dinas terkait Mohon di tindak lanjuti,
Kami penulis tinta ada kemitraan yang lebih baik, uang bukan ukirannya
Tri