Dugaan penyelewengan Dana PIP SMP & SMA Miftahul Falah kembali terjadi

Dugaan penyelewengan Dana PIP SMP & SMA Miftahul Falah kembali terjadi

BANYUWANGI - Postberita.com ( Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara) Dugaan penyimpangan dana program Indonesia pintar ( PIP ) kembali terjadi di sekolah menengah ke atas yang beralamat di desa Tulungrejo kecamatan Glenmore kabupaten Banyuwangi berharap segera diusut tuntas tentang penyelewengan dana PIP kepada Disdikbud Banyuwangi, Rabu 05/11/2025.

Temuan ini berawal ada nya laporan dari beberapa wali murid yang yang kita temui menyampaikan kekecewaan yang begitu mendalam terhadap sekolah SMA MIFTAHUL FALAH bahwasanya beberapa siswa yang sudah terdaftar namanya sebagian tidak menerima dana bantuan PIP sama sekali padahal nama-nama mreka sudah terdaftar dan mempunyai bukti buku rekening yang syah dari bank.

Setelah beberapa hari awak MEDIA meninjau di lokasi semua guru seperti nya terdiam takut dan tidak mau memberikan respon atau klarifikasi yang lebih akurat prihal dana PIP tersebut,Saiful sebagai kepala sekolah ( KS) maupun ketua yayasan sebut saja Mohammad Saiful waton tidak mau menemui kita dengan dalih sedang ada kepentingan di luar ungkap salah satu guru pengajar di SMA Miftahul Falah.

Menurut pandangan kita,ini bukan sekedar kelalaian administrasi sekolah,tapi ini bentuk indikasi kuat adanya penyalah gunaan Dana oleh pihak sekolah, padahal ini hak-hak mreka yang seharusnya di berikan bukan malah di rampas secara diam-diam.

Dan Aneh nya lagi ketika smua siswa yang sudah terdaftar PIP, kartu dan nomer rekening nya tidak di berikan ke siswa atau tidak di berikan ke orang tua, melainkan di ambil kembali dan di kumpul kan ke kepala sekolah,dugaan kita jelas dana telah di cairkan tanpa sepengetahuan wali murid ataupun siswa-siswi nya.ungkap sumber berita.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk evaluasi  menyeluruh  terhadap tata kelola dana bantuan di smua skolah mulai dari tingkat SD, SMP maupun SMA. sudah jelas ini sebuah tindakan pidana korupsi undang-undang pasal 1 ayat 2.

berharap kepada pihak sekolah Miftahul Falah segera memberikan hak-hak siswa ya yang seharusnya di berikan sepenuhnya jika tidak di penuhi maka masyarakat akan berharap penegakan hukum di tegakkan sehingga dana pendidikan benar-benar kembali ketujuan semula untuk meningkatkan kualitas anak bangsa.

( Haris )