Sambang Warga Binaan Wujud Kemitraan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Berikan Himbauan Kamtibmas

Sambang Warga Binaan Wujud Kemitraan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Berikan Himbauan Kamtibmas

Bogor -  Polsek Cijeruk,   Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Aiptu S Kristianto menyambangi warga di wilayah Desa Cisalada Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. (27/08/2023).

Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat 

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Terpisah kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana,SH  mengatakan “menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi dari para warga, kami juga diminta untuk memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman".tuturnya 

Himbauan Bhabinkamtibmas  Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya.dan apabila akan langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 siap melayani 24 jam dan langsung menindak lanjuti laporan masyarakat baik dari Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor. Jelasnya

Red