Postberita - SUKABUMI - Semangat pembangunan terus bergelora di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Pada Selasa (05/04/2026), Pemerintah Desa Cimahi secara resmi memulai proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kampung Karadenan, RT 015 RW 005.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026 ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan menjadi simbol harapan baru bagi warga setempat yang selama ini mendambakan keamanan dan kenyamanan infrastruktur di lingkungan mereka.

Kepemimpinan yang Nyata dan Transparan
Kepala Desa Cimahi, Bapak Wowon, S.Pd., M.Pd., turun langsung meninjau papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik. Proyek TPT dengan volume P.11M x T.4-5M ini menelan anggaran sebesar Rp 68.054.000 (termasuk PPN & PPh 22) dan ditargetkan rampung dalam 20 hari kalender.
Dalam penyampaiannya, Bapak Wowon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap jengkal pembangunan di Desa Cimahi agar tepat sasaran dan berkualitas.PROGRAM PADAT KARYA TUNAI KEGIATAN REHABILITASI TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT)

"Pembangunan TPT ini adalah jawaban atas aspirasi warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap dana desa yang turun benar-benar dirasakan manfaatnya untuk keselamatan dan kemajuan ekonomi warga Karadenan," ujar Kades Wowon.
Kehadiran proyek ini disambut antusias oleh warga Kampung Karadenan. Bagi mereka, pembangunan tembok penahan ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya longsor dan menjaga stabilitas tanah di sekitar pemukiman dan aliran sungai.
"Kami merasa sangat diperhatikan. Kepemimpinan Bapak Wowon memberikan bukti nyata, bukan sekadar janji. Dengan adanya TPT ini, kami merasa lebih tenang, terutama saat musim hujan tiba," ungkap salah satu warga setempat.
Jenis Kegiatan: Tembok Penahan Tanah (TPT)