Palabuhanratu_ – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Isep Firdaos sebagai Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Pelantikan dipimpin Plt Camat Palabuhanratu Sutopo atas nama Bupati Sukabumi H. Asep Japar*, Kamis 18/6/2026 di Aula Desa Tonjong.
Prosesi berlangsung khidmat disaksikan Forkopimcam Palabuhanratu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para kepala desa/lurah se-Kecamatan Palabuhanratu, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Pelantikan merujuk Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.498-DPMD/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Calon Kades PAW Terpilih dan Pemberhentian Penjabat Kades Tonjong. Dengan ini, Desa Tonjong kembali punya kepala desa definitif untuk melanjutkan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
*PAW Berjalan Tertib, Cermin Demokrasi Desa*
Plt Camat Sutopo menyebut pelantikan ini langkah penting menjaga kesinambungan pemerintahan desa dan memastikan layanan ke warga tetap optimal.
“Pelantikan menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi kepala desa terpilih. Kami berharap Kades Tonjong menjalankan amanah masyarakat dengan baik, menjaga kondusivitas desa, serta memperkuat pelayanan publik dan pembangunan yang berpihak ke kebutuhan warga,” ujar Sutopo.
Ia mengapresiasi proses PAW yang berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan. “Alhamdulillah seluruh tahapan mulai dari pemilihan hingga pelantikan berjalan tertib dan kondusif. Ini modal baik untuk membangun kebersamaan demi kemajuan Desa Tonjong,” katanya.
*Rangkul Semua, Fokus Pelayanan*
Sutopo juga berpesan agar tidak ada lagi sekat pasca-pemilihan. Kades yang dilantik harus jadi pemimpin seluruh warga, tanpa kecuali.