Postberita.Com Sukabumi, 3 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Asep Rizwan Efendi, melaksanakan kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan reses dilaksanakan di dua lokasi, yakni di SDN Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, serta di Kampung Cierang, Desa Cilengsing, Kecamatan Cikakak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang memanfaatkan kesempatan reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam dialog bersama masyarakat, salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah terkait status tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi harapan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan status kepemilikan yang lebih jelas.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Asep Rizwan Efendi menjelaskan bahwa sejumlah usulan masyarakat memang masih mengalami kendala dalam proses pengajuan dan realisasinya.
Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan dinas terkait, pemerintah saat ini masih memprioritaskan program pembangunan di wilayah-wilayah yang masuk kategori daerah tertinggal dan menjadi prioritas pembangunan.
"Beberapa usulan yang disampaikan masyarakat pada program sebelumnya memang belum dapat direalisasikan karena belum masuk dalam kategori daerah prioritas.
Namun demikian, untuk tahun anggaran 2027 saya akan berupaya agar aspirasi masyarakat ini dapat diperjuangkan dan masuk dalam program pembangunan yang bisa dikerjakan," ujar H. Asep Rizwan Efendi.
Ia menambahkan bahwa terkait persoalan tanah HGU, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masyarakat, pemerintah desa, dinas terkait, serta unsur DPRD guna memperoleh kejelasan mengenai status hukum lahan yang dimaksud.