Postberita - ​CICURUG - Peredaran obat-obatan keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer diduga marak terjadi di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (18/07/2026),

aktivitas ilegal ini kian meresahkan warga dan dinilai mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

​Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar jajaran pemerintah daerah dan provinsi tidak tinggal diam. Warga meminta Bupati Sukabumi, Asep Japar, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan tindakan tegas dan membongkar jaringan penjualan obat tanpa izin resmi tersebut.


​Menurut salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas transaksi obat-obatan keras ini diduga berkamuflase di balik kedok warung atau kios tertentu, dan kerap didatangi oleh usia remaja pada waktu-waktu tertentu.

​Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian langsung dari Bupati Asep Japar dan Gubernur Dedi Mulyadi, pengawasan serta penindakan di wilayah perbatasan seperti Desa Benda ini bisa diperketat demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan moral lingkung

​Laporan Warga: Mohon atensi dan tindak lanjut segera dari Bapak Bupati Sukabumi Asep Japar dan Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Diduga kuat terjadi aktivitas penjualan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi (pantauan Sabtu, 18 Juli 2026).

Aktivitas ini sudah sangat meresahkan warga karena menyasar kalangan remaja. Mohon instruksinya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menindak tegas tempat tersebut sebelum merusak lebih banyak generasi muda. @AsepJapar @DediMulyadi @PolresSukabumi @PolsekCicurug.

(Tim)