PostBerita.Com-Sukabumi, 20 April 2026 – Pemerintah Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun anggaran 2026.
Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Cikakak, Rantih, menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT-DD tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, jumlah KPM tercatat sebanyak 41 keluarga, sementara pada tahun 2026 berkurang menjadi 15 KPM.

Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh berkurangnya alokasi anggaran Dana Desa. Jika sebelumnya anggaran mencapai sekitar Rp1 miliar, pada tahun ini hanya berkisar Rp300 juta. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah desa melakukan penyesuaian dan seleksi ulang terhadap penerima manfaat berdasarkan prioritas dan ketersediaan anggaran.
“Pengurangan ini bukan karena keinginan pemerintah desa, melainkan menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada saat ini. Kami memahami masih banyak masyarakat yang membutuhkan, namun keterbatasan anggaran membuat kami harus melakukan pengurangan jumlah KPM,” ujar Rantih.
Untuk tahun 2026, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran tahap pertama saat ini mencakup periode Januari hingga Maret (3 bulan). Total 600.000 selama tiga bulan Sementara itu, sisa penyaluran untuk bulan berikutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan, sebagaimana praktik penyaluran di tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah Desa Cikakak berharap ke depan alokasi anggaran untuk program BLT-DD dapat kembali meningkat, sehingga cakupan penerima manfaat bisa lebih luas. Selain itu, diharapkan adanya program tambahan dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam program bantuan sosial lainnya.
Rantih juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem pendataan kesejahteraan, termasuk penggunaan indikator desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. “Masih terdapat keluarga yang secara kondisi ekonomi tergolong kurang mampu, namun tidak terdata sebagai penerima bantuan karena nilai desil yang tinggi. Hal ini menjadi perhatian agar ke depan pendataan bisa lebih akurat,” tambahnya.
Pemerintah desa mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di Desa Cikakak.