SUKABUMI - Pemasangan tiang kabel internet milik provider MyRepublic di Kampung Limus Nunggal, RT 20/RW 09, Desa cibentang Kecamatan Gunung guruh Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Pasalnya, pengerjaan fasilitas komersial tersebut diduga dilakukan tanpa adanya pengawas resmi dari pihak perusahaan di lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada hari minggu tanggal 24/5/2026 para pekerja tampak melakukan penggalian dan mendirikan tiang di bahu jalan kawasan permukiman warga. Namun, hingga pekerjaan selesai, tidak terlihat adanya penanggung jawab lapangan atau pengawas proyek yang mendampingi para pekerja tersebut.


Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan minimnya pengawasan tersebut. Menurutnya, kehadiran pengawas sangat penting untuk memastikan keamanan lingkungan kerja serta mengantisipasi dampak buruk terhadap infrastruktur desa yang sudah ada.

"Seharusnya ada pengawas yang stand-by di lokasi, jadi kalau ada apa-apa, seperti kabel lain yang terganggu atau penempatan tiang yang keliru, warga tahu harus komplain ke siapa. Kalau cuma pekerja teknis, mereka biasanya hanya mengikuti perintah saja," ujarnya kepada awak media, hari minggu tanggal 24/5/2026.

Ketidakhadiran pengawas di lokasi proyek ini dinilai mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan keterbukaan informasi publik di wilayah penataan infrastruktur telekomunikasi. Keberadaan pengawas lapangan dinilai krusial guna menjamin bahwa pemasangan tiang telah mengantongi izin lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas serta estetika pemukiman warga RT 20/RW 09.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen MyRepublic maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya pengawasan dalam proses instalasi jaringan di kawasan Kampung Limus Nunggal tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. 

KabiroSukabumi

(Sakur)