Postberita - Bogor - Maraknya kios yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G tanpa resep dokter kembali meresahkan warga. Salah satunya berada di Terminal Laladon Kios tersebut diduga secara terang-terangan menjual obat golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dan pengawasan ketat tenaga medis.
Warga setempat menyebut, aktivitas kios tersebut kini semakin berani dan terbuka, seolah tidak tersentuh hukum. Penjualan obat-obatan keras itu diduga menyasar kalangan remaja dan anak muda, yang kerap terlihat keluar masuk kios tanpa rasa takut.
"Sekarang sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi. Siang malam buka, pembelinya kebanyakan anak muda. Kami khawatir, ini sudah sangat merusak masa depan generasi," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.kepada wartawan, pada jumat (8/5/2026).
Tramadol dan Hexymer dikenal luas sebagai obat yang sering disalahgunakan karena efeknya yang menimbulkan ketergantungan, halusinasi, hingga perilaku agresif. Penyalahgunaan obat golongan G ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya tawuran, kriminalitas, serta gangguan mental pada remaja.
Warga menilai, keberadaan kios tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga mengaku sudah lama resah, namun hingga kini belum melihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Kami merasa Di Terminal Laladon ini seperti kebal hukum.
Sudah lama beroperasi, tapi tetap dibiarkan.
Kalau dibiarkan terus, siapa yang bertanggung jawab kalau anak-anak kami sebagai generasi penerus bangsa rusak?" tegas warga.
Warga mempertanyakan peran dan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut. Menurut warga, laporan dan keluhan sudah kerap disampaikan, namun hasilnya nihil.