Postberita - SUKABUMI - Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan terdakwa Rusli (21) terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum dari kantor hukum EDMD LAW FIRM & PARTNER yang dipimpin oleh Advokat Efri Darlin M. Dachi baru memberikan keterangan resmi kepada publik saat ini.
Menanggapi pertanyaan mengapa pihak penasihat hukum baru angkat bicara, Efri Darlin M. Dachi menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan tim kuasa hukum baru menerima surat kuasa dari terdakwa Rusli pada tanggal 14 Mei 2025. Sebagaimana diketahui, Laporan Polisi terkait perkara ini tercatat pada tanggal 02 Februari 2026.

Tidak puas dengan proses yang berjalan, Tim Kuasa Hukum terdakwa R berencana melakukan langkah strategis dengan mengajukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi. Langkah ini diambil karena tim kuasa hukum menilai masih ada pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut.
Fokus utama dari audiensi ini adalah menyoroti peran serta operasional Hotel Permata Hijau sebagai lokasi kejadian perkara.
"Kami akan meminta audiensi dengan pihak DPRD Kota Sukabumi. Kami menilai ada pihak lain yang harus mendapatkan konsekuensi hukum terkait perkara ini, terutama pihak manajemen hotel GPH," ujar tim kuasa hukum terdakwa R.
Tim kuasa hukum mempertanyakan komitmen pihak hotel sebagai tempat usaha berbintang yang seharusnya memiliki standar keamanan ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menilai bahwa adanya anak di bawah umur yang dapat leluasa melakukan check-in di hotel tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan dan pelanggaran terhadap prosedur operasional.
Menurut tim kuasa hukum, pengawasan di objek tempat kejadian perkara (TKP) adalah hal krusial yang tidak bisa diabaikan. Mereka menuntut pihak hotel untuk mempertanggungjawabkan kelalaian dalam penerapan aturan, mengingat hotel berbintang diwajibkan untuk menjalankan kebijakan ketat guna melindungi tamu, khususnya anak-anak, dari potensi tindakan pidana di lingkungan mereka.
Dengan membawa bukti-bukti serta analisis hukum yang telah dihimpun, tim kuasa hukum berharap pihak DPRD dapat merespons rencana audiensi ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, serta mendorong perbaikan sistem pengawasan pada industri perhotelan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Dokumen lengkap dapat diunduh melalui tautan di bawah ini: