Postberita - SUKABUMI,- Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Musdes PAW. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cikujang pada Minggu (19/7/2026).
Musdes PAW ini digelar sesuai Peraturan Bupati Perbub Nomor 62 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pilkades.
*111 Hak Pilih dari 9 Unsur Hadir, Dihadiri DPMD dan Camat*
Antusiasme warga terlihat dari kehadiran 111 Hak Pilih 100%. Para peserta merupakan perwakilan dari 9 Unsur sesuai amanat Perbub 62 Tahun 2022, mulai dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, hingga Ketua RT dan RW se-Desa Cikujang.
Kegiatan ini dihadiri Kabid Sony dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Camat Gunungguruh Kusyana, Ketua BPD, dan Panitia PAW Desa Cikujang.

*Camat Kusyana: Pilih Pemimpin Amanah untuk Cikujang Berkah*
Dalam sambutannya, Camat Gunungguruh Kusyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Cikujang yang telah menyelenggarakan musdes dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa ketiga calon yang maju merupakan putra terbaik Desa Cikujang yang memiliki niat tulus untuk mengabdi.
"Ketiga calon ini merupakan putra terbaik yang ingin mengabdi untuk memimpin mewujudkan Desa Cikujang Berkah," tegas Camat Kusyana.