Postberita.Com Kabupaten Sukabumi, 4 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mansurudin, yang akrab disapa Dewan Acuy, melaksanakan kegiatan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 di Kampung Kurnia RT 01/RW 06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada 3–5 Juni 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Reses menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam program pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pertanian dan pengembangan sektor pariwisata. Warga berharap adanya peningkatan akses jalan usaha tani, perbaikan saluran irigasi, serta dukungan terhadap sarana dan prasarana penunjang destinasi wisata yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Mansurudin menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah melalui mekanisme DPRD. Menurutnya, sektor pertanian dan pariwisata merupakan dua potensi strategis yang harus mendapatkan perhatian serius guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi terkait infrastruktur pertanian dan pengembangan pariwisata ini akan kami kawal agar dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah,” ujar Mansurudin.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga sekitar yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan dan harapan pembangunan.
Mansurudin yang berasal dari Kampung Sindangrasa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, dikenal aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Melalui kegiatan reses ini, ia berharap hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif semakin erat sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Reses Ke-II DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 sendiri dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD di berbagai titik wilayah Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk komitmen dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Jurnalis.U.Rahmawan