Postberita - Sukabumi - Pelaksanaan proyek rehabilitasi di SMP Pembangunan kini menjadi sorotan tajam. Dalam pantauan langsung tim media saat menjalankan fungsi kontrol sosial pada Sabtu (6/6), ditemukan fakta mengecewakan terkait minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah pekerja konstruksi terlihat melakukan aktivitas berbahaya tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar.

Padahal, penggunaan APD merupakan prosedur wajib bagi setiap pekerja konstruksi guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja, sebagaimana terlihat pada kondisi bangunan yang sedang direnovasi .
Proyek yang merujuk pada papan informasi bertajuk "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan" ini memiliki nilai bantuan yang cukup fantastis, yakni Rp 1.607.350.000, dengan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender sejak April 2026.

Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu mengharapkan standar kerja yang profesional, termasuk kepatuhan ketat terhadap aturan K3.
Mengabaikan APD tidak hanya membahayakan keselamatan nyawa para pekerja, namun juga mencerminkan kurangnya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana (P2SP) dalam mengelola proyek negara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek mengenai mengapa standar K3 diabaikan di lapangan.
KabiroSukabumi
(Sakur)