Postberita - SUKABUMI - Aktivitas penebangan pohon berskala besar di area hutan Perum Perhutani BPKH Cikawung, Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi memicu polemik. Warga cemas bencana, sementara Perhutani mengklaim sudah sesuai aturan.

Investigasi lapangan menunjukkan adanya benturan pandangan antara warga, Perhutani, dan Pemerintah Desa Cienggang.

Warga: Trauma Bencana & Soroti SE Gubernur

Warga Kampung Cikaret, Desa Cienggang yang mayoritas petani, khawatir hilangnya vegetasi hutan akan memicu tanah longsor, erosi, dan krisis air bersih.

Tokoh Pemuda setempat mempertanyakan efektivitas pengawasan. "Ada Surat Edaran Gubernur yang membatasi penebangan di Jabar. Kita ingat aksi Kang Dedi Mulyadi di Puncak yang menolak penggundulan hutan. Itu harusnya jadi pelajaran," tegasnya saat ditemui awak media Antarwaktu.Com, Selasa (6/7).

Kecemasan warga dinilai rasional. Riwayat banjir bandang dan longsor di Palabuhanratu serta Sumatera baru-baru ini jadi bukti nyata dampak penggundulan hutan.


Ironi: Jalan Rusak, Truk Kayu Lewat

Warga juga menyoroti ironi infrastruktur. Jalan utama desa masih berupa batu terjal dan berbahaya. Hingga kini belum ada pengaspalan dari Pemdes maupun Pemkab.

Padahal setiap hari truk besar pengangkut kayu Rasamala kelas satu melintas bebas di jalan tersebut. "Kekayaan alam kami dikeruk, tapi kami hanya dapat jalan rusak dan ancaman bencana," kata warga.