​Postberita - Sukabumi - Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bertempat di Gedung Aula Desa Cimahi pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat mengenai pemanfaatan, pengawasan, serta perubahan regulasi anggaran desa.

​Acara ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten, di antaranya Bapak Depiana dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ibu Amel selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perwakilan dari Kecamatan yang dihadiri langsung oleh Bapak Sekmat. Turut hadir pula elemen masyarakat mulai dari BPD, Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Kader PKK, hingga Karang Taruna.

​Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan adanya perubahan signifikan pada regulasi Dana Desa tahun 2026. Meski anggaran tahun ini mengalami penyesuaian (penyusutan) yang cukup drastis, pemerintah pusat dan provinsi tetap menginstruksikan agar alokasi dana diprioritaskan pada program strategis seperti:

​Penanganan Stunting

​Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

​Ketahanan Pangan

​Kepala Desa Cimahi melalui keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial sebagai bentuk social control.

​"Kami berharap masyarakat dapat mengawal bersama kegiatan ini agar terealisasi dengan baik. Meskipun dari sisi anggaran terdapat penurunan dibanding tahun sebelumnya, kami ingin masyarakat tetap antusias mendukung pembangunan desa agar tetap maju dan berkembang," ujarnya.


​Pemdes Cimahi sejatinya merencanakan program bertema kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama. Namun, karena adanya aturan mandatori dari pemerintah pusat, sebagian besar anggaran dialihkan untuk isu kesehatan dan kemiskinan.

​"Rencana awal terkait kebersihan mungkin belum bisa berjalan maksimal tahun ini karena adanya penyusutan anggaran dan regulasi yang ketat. Namun, kami akan berupaya mengoptimalkannya di sisa masa jabatan (RPJM) hingga tahun 2027 mendatang," tambah pihak Pemdes.