PostBerita.Com-Sukabumi, 18 April 2026 — Pemerintah Desa Gandasoli melaksanakan pembangunan infrastruktur berupa jalan gang di Kampung Gandasoli, RT 01 RW 03, Kedusunan Dua.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas dan kualitas lingkungan permukiman warga.

Pembangunan jalan gang tersebut didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp27.238.000. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi warga setempat.
Kepala Desa Gandasoli, Ece Kurniawan, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan salah satu prioritas pemerintah desa dalam meningkatkan sarana prasarana dasar di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memanfaatkan Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembangunan jalan gang ini juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun.
Warga Kampung Gandasoli menyambut baik pelaksanaan proyek ini. Mereka berharap dengan adanya jalan gang yang lebih baik, aktivitas sehari-hari menjadi lebih nyaman dan aman, terutama saat musim hujan.
Pemerintah Desa Gandasoli juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Desa Gandasoli.