PostBerita.Com-Bandung, 17 April 2026 — Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Barat menggelar Halal Bihalal Keluarga Besar PHRI Jabar 1447 Hijriah di Artotel Suite Aquila, Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, Jumat (17/4/2026). 

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pelaku industri perhotelan dan restoran dengan pemerintah daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 24 Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI se-Jawa Barat, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si. yang mewakili Gubernur Jawa Barat, mantan Wali Kota Bandung H. Dada Rosada, mantan Wakil Bupati Kabupaten Bandung H. Deden Ruchiyat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Dudi Prayudi, S.T., M.T. yang hadir mewakili Wali Kota Bandung.


Ketua BPD PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sopiandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan halal bihalal tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi sarana konsolidasi organisasi dan penguatan komitmen bersama dalam memajukan sektor pariwisata.

“Halal bihalal ini adalah ikhtiar kita untuk merawat silaturahmi, memperkuat konsolidasi, dan meneguhkan komitmen bahwa PHRI harus kuat agar pariwisata maju dan Indonesia jaya,” ujar Dodi.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama Ramadan 1447 H, PHRI Jawa Barat bersama seluruh BPC aktif menggelar berbagai kegiatan sosial di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut meliputi santunan anak yatim, buka puasa bersama, hingga penyelenggaraan bazar UMKM sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.

Selain itu, pada 23 Februari 2026, PHRI Jawa Barat juga telah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Papandayan Bandung sebagai bagian dari penguatan program kerja organisasi.

Meski demikian, Dodi tidak menampik bahwa industri perhotelan dan restoran di Jawa Barat saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan serius. Ia menyoroti rendahnya tingkat okupansi, khususnya pada hari kerja, yang berdampak langsung terhadap kinerja usaha.

“Okupansi weekday masih berat. Ditambah lagi persaingan tarif di platform online yang semakin ketat, serta penerapan pajak PB1 sebesar 10 persen yang membuat industri kita kurang kompetitif dibandingkan dengan akomodasi ilegal. Kebijakan work from home ASN setiap Jumat juga turut menekan sektor MICE,” ungkapnya.

Sebagai bentuk respons, PHRI Jawa Barat mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil langkah konkret dalam mendukung keberlangsungan industri.