Jakarta - Di bawah naungan kementerian baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mulai menunjukkan wajah baru. Bukan sekadar tempat menjalani masa hukuman, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kini bertransformasi menjadi pusat ketahanan pangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Langkah besar ini ditandai dengan kesuksesan Panen Raya Serentak se-Indonesia pada Kamis (15/1/2026). Dari program tersebut, Ditjenpas berhasil mencatatkan hasil produksi yang impresif: 99.930 kg komoditas pertanian dan perkebunan, 4.019 kg sektor peternakan, serta 19.608 kg sektor perikanan. Secara akumulatif, para warga binaan berhasil memproduksi total 123.557 kg pangan dalam satu periode panen di awal tahun 2026. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., saat meninjau pilot project di Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan bahwa inisiatif ini didorong oleh empat faktor strategis: 


1. Menertibkan Lahan Tidur dan Aset Negara

Berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya lahan aset negara yang tidak dimanfaatkan (idle), Menteri Agus bergerak cepat melakukan inventarisasi. Di Nusakambangan misalnya, lahan yang semula tak terawasi kini dikelola secara profesional untuk pembinaan narapidana guna mencegah perambahan liar oleh pihak luar dan memastikan lahan tetap steril sesuai fungsinya.

2. Penyelarasan dengan Asta Cita Presiden

Program ini dirancang sebagai kontribusi nyata kementerian terhadap visi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait kemandirian pangan. Produk hasil karya narapidana kini tak lagi sekadar menjadi pajangan seremonial, tetapi didorong untuk masuk ke pasar komersial guna memberikan kepercayaan diri serta kesejahteraan bagi warga binaan. 

3. Optimalisasi Rantai Pasok Pangan Internal dan Lokal

Menteri Agus telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas untuk menyerap hasil panen narapidana minimal sebanyak 5 persen. Selain memenuhi kebutuhan internal, program ini juga menggerakkan ekonomi daerah dengan merangkul pengusaha lokal. Jika hasil melimpah, produksi tersebut diproyeksikan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis hingga pasar tradisional dan modern.

4. Pembekalan Keterampilan dan Tabungan Masa Depan