Sebanyak 92 Sertifikat PTSL Telah Diserahkan Untuk Warga Jambudipa

Sebanyak 92 Sertifikat PTSL Telah Diserahkan Untuk Warga Jambudipa
Foto: Acara penyerahan sertifikat PTSLl

CIANJUR | Bertempat di aula Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Rabu (20/11/2024), telah berlangsung acara penyerahan Sertifikat dari Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sertifikat tersebut dibagikan langsung oleh panitia PTSL dari BPN Kabupaten Cianjur.

Kepala Desa Jambudipa, Deni Rustandi membenarkan, acara yang berlangsung di aula Desa tersebut, penyerahan sertifikat PTSL sebanyak 92 Bidang yang dibagikan langsung oleh Panitia PTSL dari BPN.

"Ya, penyerahan sertifikat ini dibagikan langsung oleh panitia PTSL dari BPN," Katanya.

Adapun terkait biaya untuk penerimaan sertifikat tersebut, Deni mengatakan warga warga membayar sebesar 150 ribu/KPM.

"Untuk biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk penerimaan sertifikat nya itu sudah ditetapkan sesuai dengan surat keputusan bersama 3 menteri NOMOR: 25/SKB/V/2017, NOMOR: 590-3167A Tahun 2017 dan NOMOR: 34 Tahun2017 Tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," katanya.

Dari ke 92 Sertifikat PTSL yang di bagikan untuk warga tersebut diantaranya untuk warga Kedususnan 1, Kedususnan 2 dan Kedususnan 3 Desa Jambudipa.

Penulis: ACE