Realisasi Dana Banprov T.A 2023, Pemerintah Desa Sukamulya Rehabilitasi Gedung Serbaguna
CIANJUR | Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 006 /PMD.06.03-PPD/2022 tentang Petunjuk teknis bantuan keuangan Desa pembinaan penyelenggaraan pemerintah Desa tahun anggaran 2022 yang ditetapkan tanggal 3 Januari 2022.
Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang Kab. Cianjur Jawa Barat, realisasikan dana Batuan Provinsi T.A 2023 untuk rehabilitasi Gudung Serbaguna dengan pagu anggaran senilai Rp 82, 750.000 yang dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Sukamulya.
Kepada Awak Media, Kamis 21 Desember 2023, Kepala Desa Sukamulya, Iman Nurjaman menjelaskan, dana banprov tahun anggaran 2023 tersebut senilai 130 juta, adapun alokasinya dipagukan untuk tunjangan operasional Posyandu, tunjangan perangkat Desa, Pengadaan Sarana Publikasi (Billboard) serta tunjangan BPD.
" ya, peruntukkan dana Banprov tahun anggaran 2023 ini Kita realisasikan ke sarana dan prasarana desa juga tunjangan perangkat desa, Posyandu dan BPD," ujar Iman diruang kerjanya.
Dari sisa anggaran tersebut, lanjut Iman, di alokasikan untuk Rehabilitasi Gedung Serbaguna dengan pagu anggaran senilai Rp 82, 750.000 (delapan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu), dan sudah rampung dikerjakan.
" dari sisa anggarannya kita peruntukkan rehabilitasi gedung serba guna, alhamdulilah pengerjaannya sudah selesai, semoga gedung baru ini bermanfaat sebagai sarana Desa khususnya untuk Masyarakat," pungkasnya.(red)