Persemput Ruang Judol Disdikpora Cianjur Akan Razia Handphone Guru
CIANJUR | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, bukan hanya handphone siswa saja yang akan dirazia tapi juga handphone guru, guna mempersempit ruang lingkup pecandu judi online dalam satuan pendidikan, Rabu (17/07/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudi, mengatakan, perihal penanganan kasus judi online, yang terjadi sekarang sesuai dengan arahan Bupati Cianjur, pihaknya akan menindaklanjuti jika dikemudian hari ditemukan pengajar yang terlibat dalam Judi online akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya kita akan melakukan pembinaan secara spesifik terkait akar permasalahannya seperti apa, kita akan upayakan serta mencarikan solusi agar ASN tenaga pendidik bisa terhindar jadi Judol," ucapnya saat ditemui di Desa Cirumput.
Ruhli mengungkapkan, pihaknya juga menghimbau kepada siswa dan kepada orang tua siswa agar tidak membawa handphone saat ke sekolah dalam mengantisipasi hal tersebut.
"Untuk tenaga pendidik kedepannya akan ada razia handphone juga. nanti akan diperiksa bila mana memang ada indikasi bermain Judol. Kewajiban pengawas, kepala sekolah dan kordik dalam membina dan memantau kawan-kawan kita," ungkapnya.
Ruhli menyebut, sejauh ini belum ada laporan baik secara lisan maupun tertulis kepada pihaknya terkait siswa ataupun tenaga pendidik yang bermain judi online.
"Sekecil apapun kita berupaya untuk hal-hal bukan hanya judi online saja, tapi masalah minuman keras (oplosan, red), kenakalan remaja, perpeloncoan dan sebagainya di Cianjur untuk ditekan," ucapnya.
Tambah Ruhli, intinya semuanya bersama-sama harus saling mendukung bukan hanya dari tenaga pendidik saja tapi dari semua elemen.
"Dukungan semua pihak dalam memberantas judi online bukan hanya tenaga pendidik tapi semua elemen masyarakat," tutupnya.
** Deri Lesmana **