Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI di Cianjur Berhasil Diamankan Polisi
CIANJUR | Tiga orang tersanka pelaku pembakaran sebuah mobil di posko pemenangan Caleg DPR RI dari Praksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, berhasil diamankan Polisi, Minggu (25/2/202$) dini hari.
Dari ketiga pelaku tersebut satu diantaranya seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur Jawa Barat berinisial (S).
Ketiga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur di dua tempat berbeda di Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszahari Kurniawan mengatakan, salah satu pelaku yang menjabat sebagai kepala desa merupakan tim sukses Caleg DPR-RI Neng Eem pada 2019.
Namun, pelaku sendiri memiliki permasalah dengan korban dan merasa sakit hati, hingga akhirnya membakar dua unit mobil di posko pemenangan caleg tersebut.
"Dulunya pelaku pada tahun 2019 adalah tim pemenangan dari korban, kemudian korban dan pelaku ada suatu permasalahan yang kemudian pelaku tidak di pakai lagi sebagai anggota timnya, prinsipnya korban sakit hati," tuturnya kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Aszahari menambahkan, ketiga pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara.
"Sementara kami dari kepolisian masih melakukan pengembangan dan mendalami kasus pembakaran dua unit mobil di posko itu," tutupnya.(red)