Para Calon KPPS Desa Cisarandi Ikuti Pengunggahan Berkas Pendaftaran Melalui SIAKBA
CIANJUR | Minggu 14 Januari 2024, calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cisarandi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Jawa Barat melakukan proses pengisian data diri dan unggah berkas pendaftaran KPPS melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad. Hoc (SIAKBA) di Sekretariat PPS.
Dengan didampingi Ketua PPS, para calon KPPS mengakses aplikasi tersebut menggunakan laptop. Dengan antusias para peserta mengikuti prosedur sesuai dengan arahan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses demokrasi dan menegaskan kesiapan para calon KPPS untuk mengikuti perkembangan teknologi modern.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua PPS Desa Cisarandi, Lilis Mulyanah saat mendampingi para calon KPPS mengunggah berkas pendaftaran.
Lilis menjelaskan, Proses pengisian data dan unggah berkas pendaftaran KPPS melalui Aplikasi SIAKBA menunjukkan antusiasme dan kesiapan calon KPPS Desa Cisarandi dalam mengikuti perkembangan teknologi.
"Ada 126 orang calon anggota KPPS yang telah menunjukkan kepatuhan dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU, menegaskan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum. Pemanfaatan teknologi dalam proses ini juga mencerminkan betapa pesatnya perkembangan teknologi dan betapa pentingnya para SDM untuk terus mengikuti perkembangan tersebut," ujarnya.
Adapun para calon anggota KPPS sebanyak 126 orang tersebut, nantinya akan di tetapkan di setiap TPS yang ada di Desa Cisarandi. (Red)