Musrenbang Tanah Sareal, Bahas Empat Bidang Prioritas

Musrenbang Tanah Sareal, Bahas Empat Bidang Prioritas

Rilisberita. Com - Empat bidang prioritas, mulai dari bidang fisik, bidang sosial,

bidang pemerintahan, dan bidang ekonomi dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Sareal di Bogor Icon Hotel, Jalan Sholeh Iskandar, Bukit Cimanggu City, Rabu (22/1/2025). 

Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, tugas utama pemerintah yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam bentuk administratif

maupun program pembangunan yang berdampak jangka panjang. 

Pembangunan fisik

memberikan hasil langsung bagi masyarakat, tetapi pembangunan sosial juga penting karena pengaruhnya terasa dalam 20 hingga 30 tahun ke depan.

"Pemerintah Kota Bogor harus berkontribusi untuk target Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Ia pun ingin ada kolaborasi antara pemerintah, kecamatan, dunia usaha, dan pemangku

kepentingan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. 

Mengingat APBD Kota Bogor

sangat terbatas sehingga diperlukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Dan ada janji politik pasangan Wali Kota Bogor terpilih, Dedie-Jenal yang harus

diintegrasikan dalam Perubahan APBD 2025," ujar Hanafi. 

Di lokasi yang sama, Camat Tanah Sareal, Adhitya Bhuana Karana, mengatakan mayoritas usulan masyarakat

dalam Musrenbang kali ini didominasi kebutuhan pembangunan fisik yang manfaatnya bisa

langsung dirasakan warga. 

Pihaknya pun memiliki beberapa program prioritas yang harus didorong, salah satunya pembangunan embung di belakang Lottemart.

"Proyek ini akan berdampak pada kelurahan-kelurahan di hilir seperti Cibadak, Kayumanis, dan Mekar Wangi," ujar Adhitya.

Adhitya melanjutkan, tak hanya pembangunan embung. Kecamatan Tanah Sareal juga perlu melakukan penanganan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan pinggir Sungai Ciliwung, yang mana proyek ini memerlukan intervensi dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.

"Masalah ini sudah masuk dalam berita acara meskipun tidak menjadi usulan langsung

karena kewenangannya ada pada tingkat yang lebih tinggi," jelasnya.

(Tangga)