Konferensi Pers KRYD: Dalam Satu Pekan Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong Dan Miras

Konferensi Pers KRYD: Dalam Satu Pekan Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong Dan Miras
Foto: Konferensi pers hasil KRYD Polres Cianjur

CIANJUR | Dalam kurun waktu satu pekan terakhir mulai Polres Cianjur bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dan miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai dengan 8 Desember 2024.

Hal tersebut di gelar dalam Konferensi pers yang dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha, S.H. yang berlangsung di lapangan Mapolres Cianjur, Senin (9/12/2024).

Dalam konferensi pers nya, AKP Yudistira menyampaikan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 100 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis dan 622 kantong plastik berisi miras.

"Kami juga mengamankan 622 botol atau kantong minuman keras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berhenti mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan." ucapnya.

AKP Yudistira menegaskan, tidak henti-hentinya Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun minuman keras.

"Kepada masyarakat kabupaten Cianjur, kami menghimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena itu akan mengganggu baik masyarakat sekitar." pungkasnya.(Humas Polres Cianjur)