Komisi D Akan Panggil Disdikpora Soal Penyalahgunaan Dana PIP oleh Oknum KS

Komisi D Akan Panggil Disdikpora Soal Penyalahgunaan Dana PIP oleh Oknum KS
Foto: Dewan Komisi D Kabupaten Cianjur akan panggil Disdikpora

CIANJUR | Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oknum Kepsek SDN Neglasari.sehingga menyita perhatian khusus dari Komisi D DPRD kabupaten Cianjur.

Lolosnya dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Membuat gaduh di lingkungan maayarakat di kabupaten cianjur.26/06.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan pihaknya mengaku khawatir kasus serupa akan terjadi di sekolah lainnya.

"Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya, namun kita jiga butuh konfirmasi dari dinas pendidikan," kata Ia saat ditemui di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Rabu (26/4/2024).

Dalam hal ini kami dari Komisi D akan mendalami terlebih dahulu sebelum melamukan pemanggilan pihak Disdikpora, ucapnya.

Masih ucapny, Atep mengatakan komisi D akan berembuk dulu langkah apa yang akan diambil terkait kejadian ini.

"Nah, tentunya ketika dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan, kita belum bisa menentukan waktunya." tandasnya.(Red)