Kepala Imigrasi Kelas III Adakan Rapat Koordinasi, Cegah PMI Non Prosedural Di Cianjur

Kepala Imigrasi Kelas III Adakan Rapat Koordinasi, Cegah PMI Non Prosedural Di Cianjur
Foto: rapat Koordinasi bersama unsur Forkpimda Kabupaten Cianjur
Kepala Imigrasi Kelas III Adakan Rapat Koordinasi, Cegah PMI Non Prosedural Di Cianjur

Cianjur | Bentuk Desa Binaan, Kepala imigrasi Kelas III Non TPI gelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Cianjur. Acara tersebut dihadiri Bupati Cianjur bersama unsur Forkopimda, TNI-POLRI, unsur Forkopimcam serta para OPD lainnya, Senin (4/3/2024.

Rapat yang digelar di hotel Grand Aston Puncak Hotel/Resto tersebut dibuka langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Kepada awak media Bupati Cianjur menyampaikan, pada rakor tersebut pihaknya sangat mengapresiasi, kepada jajaran kementerian Hukum dan HAM yang mengadakan pelatihan dan penyuluhan hukum untuk pengawasan warga negara asing di Kabupaten Cianjur.

"Kami Pemerintah Kabupaten Cianjur sangat mengapresiasi sekali kepada jajaran Kemenhumkam yang telah mengadakan pelatihan ini, yang bertujuan agar Cianjur Ini aman terhadap orang asing yang masuk ke Kabupaten Cianjur, karena di Cianjur ini masih banyak warga asing yang menikah sirih dengan warga lokal, mungkin dengan adanya kegiatan ini hal tersebut bisa mengurangi angka pernikahan siri khusunya di wilayah Kabupaten Cianjur," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, kepala Imigrasi, Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar menjelaskan, dengan terbentuknya Desa binaan tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang hukum dan aturan serta proses pelayanan keimigrasian dan risiko hukum TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia.

"Untuk tingkat lanjut terkait desa binaan yang sudah kita bentuk nanti, Kita akan membuat tim agar sosialisasi penyuluhan bisa dilaksanakan melalui perangkat desa, tokoh masyarakat untuk saling tukar informasi, dan kita pun akan terus melakukan sosialisasi ke setiap desa yang sudah dilakukan pemetaan, terutama yang menjadi tingkat kerawanan terjadinya TPPU dan TPPA untuk mencegah terjadinya PMI non prosedural," jelasnya.

Penulis: restu