Kejari Cianjur Ringkus DNF Tersangka Tipikor Proyek Agroeduwisata

Kejari Cianjur Ringkus  DNF Tersangka Tipikor Proyek Agroeduwisata
Foto: Kejari Cianjur D.r. Kamin S.H. M.H

CIANJUR  | Setelah ditetapkannya dua tersangka terkait mega proyek Agroeduwisata di Wilayah Kecamatan Warungkondang, kini Kejari Cianjur meringkus oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementan RI, masuk Trali besi. Rabu (18/12/2024)

Kejari Cianjur D.r. Kamin S.H. M.H mengatakan, proyek agroeduwisata di Warungkondang yang masih mangkrak tersebut sempat dipertanyakan kepada warga sekitar, namun sejauh ini tidak mengetahui adanya proyek tersebut.

"Dua orang tersangka yang sudah diamankan, kejari cianjur menetapkan kembali D.N.F setelah dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Kejari Cianjur atas hasil pengembangan daripada pengungkapan kasus saudara S.O yang berstatus salah satu adik kepala desa di wilayah cianjur kota. 

Untuk pengembangan agroeduwisata yang dialokasikan kementerian itu ada anggaran sebesar 13,449.000.000, di dua wilayah Kecamatan Cipanas dan Warungkondang bahwa dalam pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam R.A.B.

Tidak adanya kajian tanah terlebih dahulu sehingga bangunan tersebut tidak layak untuk di pakai selain itu dalam pelaksanaannya seharusnya di lakukan oleh swakelola yang sebelumnya sudah di bentuk sebanyak 7 yayasan, sebagai penerima manfaat," ujarnya.

"Disini dalam pelaksanaannya dilakukan oleh ahli yang sudah di tunjuk kementerian, yang dilakukan oleh saudara D itu, sehingga hasil dari penyidikan, penyidik sudah menerima pengembalian berupa uang sebesar Rp 120.000.000, yang sudah kami simpan di rekening kejaksaan berupa titipan serta 1 Unit mobil Camry dan 4 buah Hp. 

Menyangkut kerugiannya kurang lebih 8,8 Milyar, sementara itu tim masih berupaya melakukan aset rising sehingga kerugian itu bisa pulih atau bisa kembali," Lanjutnya.

Kamin menambahkan, setelah dilakukan 2 kali pemanggilan, saudara D.N.F memberikan keterangan sakit, maka tim melakukan pengecekan ke jakarta untuk memastikan apakah benar DNF sedang sakit di rawat.

"Terus kita layangkan pemangilan yang ke-2 dan Alhamdulillah beliau langsung datang, sementara untuk tersangka lainnya, kita masih melakukan pengembangan penyidikan, sehingga kita masih ada waktu panjang untuk mendalami kasus Mega Proyek Agraoeduwisata tersebut," tambahnya.(Deri)