Kasus Mega Proyek Agroeduwisata Di Warungkondang, Oknum Perangkat Desa Diduga Terlibat
CIANJUR | Kasus dugaan tindak pidana korupsi Mega Proyek Argoeduwisata yang bersumber dari Kementrian Pertanian RI di Warungkondang Cianjur Jawa Barat yang menyeret dua orang tersangka, DNF dan SO, kini muncul tersangka baru.
Tersangka baru tersebut dikabarkan mengarah pada salahsatu oknum Sekertaris Desa yang diduga ikut terlibat
Menurut keterangan dari salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, terkait dugaan keterlibatan oknum Sekdes tersebut dirinya pernah melihat petugas Kejaksaan Negeri Cianjur mendatangi Kantor Desa.
“Saya mengetahui dan pernah melihat ada petugas kejaksaan negeri Cianjur datang ke kantor desa dan mendengar sedikit pembicaraan sedang mendalami dugaan keterlibatan sekdes.
"Sementara itu saat di telp via chat WhatsApp sekdes tersebut tidak menjawab," Ucapnya. Rabu (25/12/2024).
Informasi yang dihimpun, keterlibatan sekdes dalam kasus tersebut berperan sebagai pembentuk yayasan yang menaungi 7 kelompok masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, yang sudah menetapkan Kedua orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Cianjur merupakan DNF selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Pertanian dan S.O sebagai pengelola.(Deri L)