Jaga Stabilitas dan Iklim Usaha Forum HRD Kabupaten Subang Adakan Sosialisasi P3TKA
Subang-Jawa Barat | Bertempat di sekertariat PT. C-Site Texpia Ciasembaru, Kec. Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat, Human Resource Development (HRD) Tenaga Kerja Asing Kab. Subang sosialisasikan Peran Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (P3TKA).
"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha serta Investasi yang aman nyaman dan konfusif di Kab. Subang," ujar Ketua Forum HRD Kabupaten Subang Asep Gunawan dalam keterangannya di sekertariat PT. C-Site Texpia Ciasembaru, Kec. Ciasem, Kab. Subang. Jumat (14/06/2024) kemarin.
Asep mengatakan dengan adanya Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang yang bekerjasama dengan Polda Jabar khususnya Unit POA Dit Intelkam sangat memberi peranan penting bagi forum HRD.
“Kami berharap Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang ini bisa bersinergi dengan Kepolisian Polda Jabar. Selain itu dengan sejumlah stakeholder dan serikat pekerja maupun serikat buruh lainnya untuk mengawasi tenaga kerja asing dalam menjaga stabilitas, kondusifitas dan iklim usaha di Kab. Subang,” kata Asep.
Lanjut Asephi mengungkapkan bahwa Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang mendapatkan bantuan dan support dari Polda Jabar melalui Unit POA Dit Intelkam.
“Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar hadir dalam berdiskusi, sharing dan memberikan solusi dalam pemecahan masalah," tuturnya.
Tak hanya itu Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar memberikan Cendramata sebagai bentuk dukungan sinergitas dengan Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang.
“Karena organisasi ini tidak akan besar tanpa ada dukungan dan sinergitas dari sejumlah pihak, di antaranya dari Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar. Saya berharap Forum HRD ini lebih besar lagi kedepannya,” tambah Asep.
Sementara itu, Pembina Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang, Nisfu, meminta kepada Kepolisian untuk memberlakukan kembali peraturan SKLD.
"Selama ini pengawasan oleh Keimigrasian dan Dinas Ketenagakerjaan terkait orang asing, dengan ruang lingkup yang sangat luas mereka belum bisa cover, artinya butuh keterlibatan seperti Kepolisian, kalo Kepolisian kan jelas ada sampai tingkat Polsek tersebar sampai pelosok anggotanya, kami juga sering lapor keberadaan tenaga kerja asing baik ke Polsek/Polres/Polda.
"Kami sangat membutuhkan peran dari Kepolisian untuk pengawasan tenaga kerja asing, karena selama ini saya lihat juga khususnya di Kab. Subang kurang sekali pengawasan orang asing, saya berharap juga dengan adanya peran Kepolisian dalam pengawasan tenaga kerja asing menjadi jauh lebih baik," tutur Nisfu.
"Menyambung terkait Pengawasan Tenaga Kerja Asing oleh kepolisian yang Pak Nisfu dan Pak Asep sampaikan, perlu juga ini di berlakukan kembali seperti dulu yaitu peraturan SKLD dirasa lebih efektif, karena peran Kepolisian itu penting dalam menjaga Kamtibmas, dan menyampaikan pesan kepada Unit POA Polda Jabar untuk menyarankan kepada pimpinan agar SKLD diberlakukan kembali." tutur Nugi.
Pada kesempatan tersebut, Asep Gunawan turut menyampaikan peran Forum HRD Pengguna Tenaga Kerja Asing Kab. Subang dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha dan Investasi di Kabupaten Bandung.
“Diantaranya juga bertujuan untuk ikut serta menjaga Kamtibmas, ikut mengawasi tenaga kerja asing, mengurangi angka pengangguran dan menambah kesempatan kerja baru, dengan memberikan jaminan investasi di Kab. Subang yang aman nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (Restu)