Ini Tegas Kabid PR BPBD Kabupaten Cianjur, Bila Dana Stimulan Gempa Ada Potongan
CIANJUR | "Bantuan dana stimulan gempa tahap 4 tidak boleh ada potongan satu rupiah pun, karena jelas dalam aturannya pun tidak boleh ada potongan".
Hal itu ditegaskan Kabid RR BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzen, Kepada Wartawan, Senin (24/6/2024).
"Tapi ketika masyarakat memberikan sesuatu kepada aparat atau siapapun yang menguruskan dana pencairannya kalau memang seridonya silahkan saja asalkan masuk akal, tetapi kalau ditentukan berapa nilainya itu masuknya ke pungli atau korupsi dan itu bisa diproses atau dilaporkan," kata Nurzen.
Ia melanjutkan, beda lagi kalau sealakadarnya atau seikhlasnya terserah, karena itu sudah jadi budaya di kita, tapi yang terkait dana bantuan stimulan itu tidak boleh ada potongan satu rupiah pun karena itu harus dipergunakan khusus untuk pembangunan rumah rusak akibat gempa.
"Kalau pun memang masih ada oknum-oknum yang nakal, kita lihat dulu besarannya apalagi sampai merugikan masyarakat itu bisa dilaporkan ke aparat kepolisian kalau itu besarannya tidak wajar apalagi ada pemaksaan, tekanan yang ditentukan berapa besarannya itu jelas bisa dilaporkan langsung masyarakat itu sendiri ke pihak Kepolisian. Kalau ke BPBD itu sifatnya hanya pengaduan saja," tegasnya.
Disinggung terkait adanya intervensi dengan dalih tidak akan diurus, Nurzen menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengurusnya sendiri karena sudah ada tim teknis yang mendampingi masyarakat yang terdampak gempa baik itu rusak berat sedang dan ringan.
"Pengajuan dana stimulan gempa bisa diurus sendiri dengan didampingi tim teknis atau dari desa. Karena terkait dengan masalah persyaratan itu harus didampingi, jadi jangan takut tidak diurusi, mengurus sendiri pun sebenarnya bisa," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Kabid PR BPBD Kabupaten Cianjur, setelah adanya informasi di pemberitaan terkait adanya oknum Ketua RT yang meminta uang Rp 200 dengan dalih untuk administrasi pencairan bantuan dana stimulan gempa tahap 4 kepada korban gempa yang sudah hampir dua tahun menantikan bantuan tersebut.(Red)