Hasil Seleksi PKD Sidanglaka Cianjur Digugat Komunitas Pemuda dan Karang Taruna

Hasil Seleksi PKD Sidanglaka Cianjur Digugat Komunitas Pemuda dan Karang Taruna

CIANJUR | Hasil Seleksi Pemilihan Pengawas Desa (PKD) Desa Sindanglaka Kecamatan Karang Tengah yang di umumkan Bawaslu Kabupaten Cianjur Jawa Barat pada sabtu 01 juni 2024, di gugat Komunitas pemuda serta Karangtaruna. Pasalnya pada Seleksi tersebut diduga ada kejanggalan.

Dari hasil seleksi PKD no : 003/Kp.01.00-k.JB-06-19/5/2024 Yang telah diumumkan pada tanggal 01 Juni 2024 pukul 00.00 wib oleh BAWASLU Kabupaten Cianjur hingga menghasilkan nama- nama PKD di 16 Desa yang berada di wilayah kecamatan Karangtengah kabupaten cianjur tidak sesuai yang diharapkan warga desa sindanglaka kecamatan cianjur, 1/6.

Didampingi Ketua Karangtaruna Desa Sindanglaka, Ketua Kompas Sopyan Saory menuturkan, selaku warga Desa Sindanglaka terkait perekrutan PKD tersebut melihat ada sesuatu yang ganjil terkait perekrutan Pengawas kelurahan Desa di lingkungan Desa Sindanglaka kecamtan karang tengah kabupaten cianjur.

 ' terkait perekrutan PKD di desa sindanglaka diduga ada kejanggalan '.

Menurut Ketua karang taruna desa sindanglaka jujun junaedi menambakan terkait perekrutan PKD yang bejalan di desa sindanglaka tidak sesuai perundang - undangan pasalnya 

dari beberapa calon PKD yang berjumlah 4 orang yang mendaftar hingga dinyatakan lolos CAT dan masuk tahap wawancara diantaranya satu orang penduduk asli dan peserta lainnya dari luar desa tidak memenuhi unsur kewilayahan. Tentunya pada proses demokrasi itu tentunya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Yang anehnya ke 4 calon tersebut. 3 orang PKD berasal dari desa lain dan satu orang merupakan asli Desa Sindanglaka dengan atas nama SYAHMUDI. Sehingga kami menyayangkan dalam proses yang diloloskan malah peserta yang di duga bukan asli Desa Sindanglaka.

Kami menilai bagaimana orang luar bisa bekerja dengan dengan baik sementara domisilinya tidak menguasai dengan kewilayahan saat ini. Kami komunitas Pemuda Sindanglaka, Karangtaruna dan Pemerintah Desa Sindanglaka menyangkan atas hasil seleksi tersebut,

terkait seleksi atau rekrutmen PKD merupakan kesempatan yang baik bagi warga setempat untuk belajar dan terlibat langsung dalam penyelenggaran pemilu bidang pengawasan.

Sementara itu kami menduga ada pendaftar di desa yang tidak lolos seleksi tetapi dia lulus di Desa lainnya, sehingga ini merupakan hal yang sangat ganjil bagi kami, apa mungkin dalam seleksi atau rekrutmen PKD ini sudah di kondisikan dengan masif dan terstrukrur, ucapnya.jujun junaedi.

" Kami berharap BAWASLU dan PANWASCAM Kecamatan Karangtengah untuk segera Mengevaluasi hasil seleksi tersebut."

Jika hal ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan Aksi Demo untuk menggugat hal tersebut sehingga

kami berharap BAWASLU dan PANWASCAM Karangtengah bisa lebih bijak dalam seleksi tersebut.

** Deri Lesmana **