GRIB Jaya Sukabumi Tegaskan Pelaku Pencurian di Cicantayan Bukan Anggota
SUKABUMI Pengurus ormas GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi memberikan pernyataan resmi terkait aksi pencurian makanan ringan yang viral di media sosial. Pihak organisasi menegaskan bahwa pria yang ditangkap aparat tersebut bukan merupakan anggota resmi GRIB Jaya.
Klarifikasi ini muncul setelah beredar video penangkapan seorang pria yang mengenakan kaus dengan atribut ormas GRIB Jaya saat melakukan aksi kriminal. Pengurus GRIB Jaya menyatakan bahwa pelaku hanyalah warga sipil yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi.
"Kami sudah melakukan pengecekan data internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya, yang bersangkutan dipastikan bukan anggota kami. Penggunaan atribut tersebut dilakukan tanpa izin dan telah mencemarkan nama baik organisasi," ujar Ferdiansyah salah satu pengurus Grib Jaya Kabupaten Sukabumi dalam keterangannya di depan Mapolsek Cibadak.
Kronologi Singkat
Aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi di sebuah warung di Kampung Kadupugur, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, pada Jumat (2/1/2026). Pelaku beraksi di siang hari saat pemilik warung sedang tidak berada di tempat.
Setelah diamankan oleh warga dan pihak kepolisian, pelaku kini berada di Mapolsek Cibadak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak GRIB Jaya mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Imbauan kepada Anggota dan Masyarakat
Pihak GRIB Jaya mengimbau seluruh anggotanya untuk selalu menjaga marwah organisasi dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan keterlibatan organisasi tertentu hanya berdasarkan atribut yang dikenakan oleh oknum di lapangan.
Reporter: Fauzan Latif Adam