Gelombang Ke-4 Bupati Cianjur Serahkan SK Ke 43 Kepala Desa
CIANJUR | Bupati Cianjur Herman Suherman kembali serahkan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di tahap ke-4. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Garuda Pendopo kabupaten Cianjur, Jumat (14/6/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Iwan Setiawan mengatakan, Hari ini sebanyak 43 Kepala desa yang kita berikan SK perpanjangan jabatan.
"Pemberian SK tersebut bertahap mungkin nanti habis lebaran idul Adha kita akan memberikan SK kepada kepala desa berikutnya di tahap 5,6 dan 7.Insyaallah akhir bulan Juni ini pemberian SK perpanjang Kepala Desa bisa selesai," ucapnya.
Ditanya terkait angaran Dana Desa tahun ini, Iwan menambahkan, hal tersebut bisa langsung ditanyakan kepada Kabid saja.
" untuk angaran tahun nanti ke pa Kabid aja," tambahnya d Ngan singkat.(Deri)