Disekap Kawanan Perampok Uang dan Perhiasan Emas 40,5 Gram Raib

Disekap Kawanan Perampok Uang dan Perhiasan Emas 40,5 Gram Raib
Poto: ilustrasi penyekapan korban perampokan

Cianjur | Disekap kawanan perampok, sejumlah uang dan perhiasan emas seberat 40,5 gram milik Fitrianti (46) istri dari Ketua RT 02 Kampung Dermaga RT 02/05 Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, raib.

Peristiwa terjadi pada hari Senin 5 Februari 24 sekira pukul 11,30 wib, malam, dan Perhiasan emas berupa kalung, gelang dan cincin seberat 40,5 Gram juga uang tunai berhasil dibawa kabur.

Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian, korban ditodong kawanan perampok dengan menggunakan Senpi dan Sajam hingga korban disekap di dalam kamar denga kondisi tangan dan kaki terikat, setelah itu Kawanan perampok tersebut dengan leluasa menggasak seluruh isi lemari dan membawa kabur perhiasan emas dan uang milik korban.

Kepada wartawan, Selasa (6/2/2024), Korban Fitrianti menerangkan, sebelum kejadian rumah korban sempat didatangi seorang perempuan tak dikenal menanyakan suaminya dengan alasan mau beli padi gabah, kebetulan saat itu korban sedang sendirian di rumah.

“Mulanya ada seorang wanita datang ke rumah menanyakan suami dengan alasan mau beli padi gabah, suami saya sedang di sawah dan padinya juga tidak ada karena sekarang bukan musimnya,” katanya.

"Saya masih trauma hingga suara saya masih serak karena nangis terlalu lama dan kejadian itu,” sambungnya.

Adanya peristiwa tersebut, salahsatu Perangkat Desa Neglasari Rahmat Supandi membenarkan, pada hari Selasa 5 Februari kemarin telah terjadi perampokan di rumah ibu Fitrianti warga Kp Dermaga RT 02/05, sejumlah uang dan perhiasan emas seberat 40,5 Gram berhasil digasak kawanan perampok tersebut, hingga menderita kerugian sekitar Rp.17 juta lebih.

"Saat ini korban mengalami trauma hingga sulit untuk diwawancarai oleh siapapun, untuk pelaporan peristiwa ini baru dilakukan tadi siang, dan kasusnya sekarang sedang ditangani pihak Polsek Bojongpicung, Pungkasnya.(red)