Dalam Rangka Ops Mantab Brata Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga dan Tokoh Masyarakat
Bogor | Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Muzamil, Sambangi warga dan tokoh Masyarakat di Kp.Seuseupan Rt01/07 Desa Bendungan Kec.Ciawi Kab.Bogor, Selasa (19/12/2023).
Kepada warga binaannya, Aiptu Muzamil memberikan himbauan dan arahan kamtibmas guna mengantisipasi curanmor, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.
Adapun himbauan tersebut agar masyarakat selalu memberikan informasi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak inginkan Sekaligus dialogis serta edukasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 yang akan datang.
Melalui Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat SH, menuturkan sesuai arahan dari Kapolres Bogor, seluruh personil jajaran Polsek untuk selalu menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
"Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin dari unit Binmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat. Selain itu kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," tuturnya.
“Semoga langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi untuk ditindak lanjuti.
Dan juga kita berpesan kepada warga untuk Bijak dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,” Sambung Kapolsek.
Sementara itu, pada kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menghimbau apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan seluruh jajaran Polsek Polres Bogor tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Humas Polres Bogor)