Cegah Kemacetan Personil Polsek Ciampea Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Wujud Pelayanan Untuk Masyarakat
Bogor | Guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang beraktifitas dan mengurai kemacetan di pagi hari Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar lakukan Gaturlantas.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas utamanya bagi anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat dan pulang sekolah.
Kanit Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor Iptu Lalu Kasrun mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dan anak-anak sekolah ketika hendak menyebarang jalan dan pengguna jalan raya lainnya.
"Dengan hadirnya pihak kepolisian maka kemacetan dapat teratasi dengan baik dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan berkendara dengan nyaman. Dengan pengaturan lalulintas tersebut warga masyarakat lebih lancar dan tidak ada hambatan untuk mencapai tujuannya dengan selamat dan tepat waktu," katanya.
Lanjut Iptu Lalu, Maksud dan tujuan pengaturan lalu lintas ini agar terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan juga mengantisipasi terjadinya laka lantas dan menjaga kondusifitas dan membantu pengguna jalan raya.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti," lanjut kapolsek.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Humas Polres Bogor)