Bersama Bhabinkamtibmas, Panit Lantas Polsek Cibungbulang Beri Himbauan Pada Pembuat dan Penjual Knalpot Brong
Bogor | Panit Lantas Polsek Cibungbulang Polres Bogor, IPTU JF. Manik bersama Bahabinkamtibmas BRIPKA Hikmah Hidayatulloh beri himbauan bagi pelaku usaha Pembuatan dan penjual Knalpot Racing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Menjaga Ketertiban Umum di Wilayah hukum Polsek Cibungbulang Polres Bogor. Kamis (18/01/2024)
Panit Lantas IPTU Manik mengatakan, Selain himbauan, para pelaku usaha tersebut dibuatkan pernyataan agar tidak memproduksi dan menjual knalpot racing atau knalpot brong kepada konsumen.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” sambung kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH berpalesan kepada masyarakat, apabila ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Kegiatan yang dilaksanakan Panit lantas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang tersebut, merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.
Semoga dengan adanya penindakan kepada pembuat dan penjual knalpot brong dapat mengurangi penggunaan knalpot brong pada kendaraan. (Humas Polres Bogor)