Bantuan Beras CBP Bulan Desember 2023, Telah Di Salurkan Untuk Masyarakat Jambudipa Warungkondang
Cianjur | Sebanyak 1345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Jambudipa Kec Warungkondang, Kab Cianjur, Jawa Barat, hari ini telah menerima kembali bantuan beras dari Pemerintah melaui program Cadangan Bantuan Pangan (CBP).
Dari masing-masing KPM akan mendapat jatah sebanyak 10 Kg beras. Diketahui pembagian beras tersebut adalah jatah di bulan Desember akhir tahun 2023.
Kepada wartawan, Kasi Kesra Desa Jambudipa Hari Hidayat menyampaikan pendistribusian beras CBP hari ini akan diberikan untuk masyarakat (KPM) Jambudipa sebanyak 1345 orang.
" ya, penyaluran beras CBP ini akan kita bagikan untuk KPM sebanyak 1345 keluarga, dari masing-masing Keluarga akan menerima jatah beras 10 kg, semoga dengan adanya bantuan beras CBP ini akan membantu warga Jambudipa, apalagi tingkat perekonomiannya paska gempa tahun lalu belum 100 persen pulih," katanya.
Sementara itu, Senada juga disampaikan Kepala Desa Jambudipa, Deni Rustandi, adanya pendistribusian beras dari program Cadangan Bantuan Pangan (CBP) tersebut akan sangat membantu sekali untuk pemulihan ekonomi masyarakat paska gempa tahun lalu dan musim kemarau yang cukup panjang di tahun 2023.
" Semoga saja adanya bantuan beras CBP ini dapat menunjang kebutuhan masyarakat khususnya warga Jambudipa, apalagi, paska bencana gempa tahun lalu dan musim kemarau beberapa bulan kebelakang banyak warga yang terdampak dan tingkat perekonomiannya menurun, " ucap Deni.
Pada Kesempatan itu, salah satu KPM, Iik Mulyati warga Kp Cijoho RT 002 RW 004 Desa Jambudipa mengaku bersyukur atas adanya bantuan beras tersebut dari Pemerintah melalui program Bantuan Cadangan Pangan (CBP) yang disalurkan oleh Pemerintahan Desa.
"Alhamdulillah saya sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan beras CBP ini, apalagi pasca gempa 21 November tahun lalu dan musim kemarau beberapa bulan lalu, perekonomian keluarga saya belum stabil," ungkapnya.
Adapun pembagian bantuan beras tersebut, Masyarakat (KPM) mengambil ke Kantor Desa secara bergiliran agar tetap tertib dan lancar. (***)