Aksi Parade Sound System di Wilayah Cibungbulang Bogor di Bubarkan Polisi
Bogor | Dianggap resahkan masyarakat Aksi Parade Sound System yang diikuti puluhan peserta dilapangan Glora Kampung Batu Beulah, Desa Situ Udik Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, dibubarkan pihak Kepolisian, Selasa (14/11/2023).
Adanya peristiwa tersebut Polsek Cibungbulang Polres Bogor bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan usai menerima aduan masyarakat yang merasa resah d dengan kegiatan tersebut.
Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Zulkernaidi, S.Sos.,M.M. menjelaskan, berdasarkan aduan masyarakat pihaknya langsung mendatangi lokasi parade tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait perizinan berlangsungnya kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pihak panitia penyelenggara sendiri tidak bisa menunjukan surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh kepolisian.
"Atas dasar laporan masyarakat An. Zainal pelapor 110, kami dari pihak Kepolisian Polsek Cibungbulang menindaklanjuti dan mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor kontak tidak aktif, kemudian kami temui Kepala Desa setempat dan dihimbau bila ada warganya ingin melaksanakan kegiatan yang akan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian kepada pihak Kepolisian Polsek setempat," jelas Kompol Zulkernaidi.
Lanjutnya menegaskan, pihak panitia penyelenggara wajib melapor dan mengajukan izin keramaian bila ingin melakukan kegiatan, apalagi sudah mengganggu ketertiban umum.
"pihak panitia seharusnya lapor dan mengajukan izin keramaian yang sifatnya menganggu ketertiban umum pada Polsek setempat.
Semoga dari peristiwa ini dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas, " tandasnya. (Red)