Ada Apa! Dengan Polsek-Polres Sukabumi, Laporan Kasus Penganiayaan Wanita Asal Sukabumi Oleh WNA Terkesan Jalan Di Tempat

Sukabumi | NM (42), warga asal kampung Cibunar, Desa Gedong Pangrango, Kecamatan Kadudampit, terduga korban penganiayaan oleh Jung Dong Lee alias JDL (56) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Korea Selatan, saat ini miminta kepada jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap pelaku.
Pasalnya, menurut NM, sudah sejak dua pekan lalu dirinya membuka Laporan Polisi (LP), tapi pelaku JDL masih juga belum ditangkap alias masih bebas berkeliaran.
"Kejadian penganiayaannya sudah lebih dari dua pekan. Waktu kejadian itu tidak lama saya langsung buat LP di Polsek Citamiang. Tapi saya heran kenapa hingga saat ini Polisi masih belum menangkap pelaku? padahal menurut saya pelanggarannya sangat jelas. Saya berharap Polisi profesional menangani masalah ini dan segera menangkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata NM saat dihubngi wartawan via Cell, Sabtu (23/12/2023).
Masih lanjut NM, dia mengungkapkan, kronologi masalahnya bermula saat NM dan pelaku JDL menyepakati perjanjian utang-piutang di hadapan notaris. Kedua belah pihak waktu itu, terang NM, sepakat melakukan kesepatan utang-piutang dengan jaminan SHM milik NM. Menjelang awal Desember 2023, kedua belah pihak sepakat bertemu membahas kelanjutan penyelesaian utang-piutang tepatnya direncanakan pada tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB. di bilangan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Di pertemuan tersebut, NM menyatakan, saat bertemu dengan pelaku tersebut pihaknya kaget lantaran pelaku tanpa basa-basi langsung memperlihatkan SHM yang tadinya atas nama NM menjadi atas nama pelaku. Kontan saja, NM mengaku kaget, apalagi pelaku dengan nada tegas menyuruh NM untuk segera mengosongkan rumah yang didiami NM karena sudah beralih kepemilikan.
"Bagi saya ini aneh. Saya kira menjelang akhir perjanjian ada hal-hal yang harus di bahas tapi ini ujug-ujug pelaku langsung mengklaim sudah menjadi pemilik tanah dan rumah saya berdasar SHM baru. Kapan itu dibuatnya? Ya jelas, saya tidak terima. Belum juga kita selesai berkomukasi, dia langsung menghajar saya pake tangan dan pake helm," terang NM.
Atas kejadian tersebut, NM didampingi keluarganya menyatakan ingin menyelesaikan perkara tersebut di ranah hukum tanpa ada kompromi yang berpotensi merugikan dirinya dan keluarganya.
Berdasarkan informasi di lapangan, saat ini JDL diketahui berdomisili di Jalan Selabintana KM.5 Kampung Selajambu RT.021 RW.005, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi. Namun saat tim wartawan mencoba menghubunginya, pelaku sedang tidak ada di tempat.
Reporter: Dan