3 Dari 11 Kepala Desa se-Keecamtan Warungkondang Terima Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan

3 Dari 11 Kepala Desa se-Keecamtan Warungkondang Terima Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan

CIANJUR | Gelombang terakhir, Sebanyak 55 Kepala Desa se-Kabupaten Cianjur terima SK perpanjangan masa Jabatan.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Cianjur yang di pimpin langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman, Jumat (28/6/2024).

Dari ke 55 Kepala Desa yang merima SK tersebut, 3 diantaranya dari Kecamatan Warungkondang yang terdiri dari, Kepala Desa Sukawangi, Jambudipa dan Kepala Desa Bunikasih.

Camat Warungkondang, Ali Akbar S.Kom,MAP mengatakan, dari 11 Kepala Desa di Kecamatan Warungkondang, hari ini tiga diantaranya Kepala Desa Jambudipa, Bunikasih dan Desa Sukawangi telah menerima SK perpanjangan masa Jabatan, semoga dengan perubahan masa jabatan tersebut kinerja para kepala Desa Khususnya di Kecamatan Warungkondang lebih semangat dalam menahkodai pembangunan di wilayah Desa Masing-masing.

"Alhamdulillah pada hari ini, Jumat tgl 28 Juni 2024 seluruh kepala desa telah menerima SK perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 8 tahun.

"Saya ucapkan selamat bertugas, semoga dengan perubahan masa jabatan ini para kades lebih semangat dengan kinerjanya dalam menahkodai pembangunan di wilayah desa masing-masing agar menjadi lebih optimal," tutur Ali saat di hubungi Postberita.com via Cell. (Red)